Lampung Utara (LV) –
5 (Lima) Kelurahan dan 4 (empat) Desa di Kabupaten Lampung Utara masuk zona merah, disebabkan beberapa hari ini terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi covid 19.
Hal itu dikatakan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Lampung Utara, dr. Dian Mauli, Minggu (4/7/2021)
Menurut dia, 5 Kelurahan yang masuk kezona merah diantaranya Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kelurahan Kota Alam, Tanjung Harapan, Tanjung Seneng Kecamatan Kotabumi Selatan.
Sedangkan 4 Desa masuk zona merah ialah Desa Kembang Gading, Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan, Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara, dan Desa Semuli Jaya Kecamatan Abung Semuli.
Ditambahkan, Zona Orange ada 8 Desa diantaranya Desa Abung Jayo, Bumi Restu, Melungun Ratu, Negara Batin, Padang Ratu, Penagan Ratu, Jagang, Kalibening.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, serta menghindari kerumunan untuk memutus penyebaran covid 19.
(Andrian Folta)
2,250 kali dilihat