Penegakan disiplin Protokol Kesehatan Kodim 0410/KBL Patroli di Pusat Perbelanjaan

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung,
Kodim 0410/KBL bersama Tim Satgas Gugus Tugas Kota Bandar Lampung terus melaksanakan penegakan disiplin kesehatan di pusat perbelanjaan tradisional.”

“Pelaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan di pasar Bambu Kuning Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung.” Minggu (22/11/2020).

“Serka Aswan anggota Pos Pam pasar Bambu Kuning mengatakan “Para petugas percepatan penanganan Covid-19 selalu memberikan himbauan kepada para pedagang maupun pembeli agar selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak demi kesehatan kita sendiri”.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2020

“Selain itu juga petugas gabungan penanganan  Covid-19 juga melarang pengendara sepeda motor untuk tidak masuk ke area tempat pedagang pasar mereka dapat memarkirkan kendaraannya, pada tempat-tempat parkir yang telah disiapkan petugas pasar. Serta menghimbau kepada pedagang emperan yang berada di pinggir jalan untuk tetap mentaati garis-garis yang sudah di buat oleh Dinas Perdagangan,” terangnya (*)

 362 kali dilihat