Pengadilan Agama Tubaba Laksanakan Sidang Isbat Terpadu

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat (LV) –

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Pengadilan Agama bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu.

Sidang Isbat yang digelar pada Senin, (7/12/2021), diikuti oleh 27 pasangan terpusat di balai Tiyuh Kagungan Ratu.

Kepala Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah dalam keterangan menyampaikan.

“Kegiatan hari ini, salah satu langkah untuk membuat masyarakat tertib administrasi, dengan adanya sidang isbat sebagai dasar untuk menerbitkan buku nikah, dan tertib administrasi di Disdukcapil sebagai pasangan yang sah dimata negara” Papar Risman Hasan S.H.I MH.

Baca Juga:  Jelang Musim Tanam Petani Tubaba Gelar Gropyokan Tikus

Dengan banyaknya sebagian masyarakat Tubaba, dicatat oleh Disdukcapil belum memiliki surat nikah dan antusias masyarakat cukup besar serta mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 Tahun 2015, program itu akan berkelanjutan.

“Insyaallah di tahun 2022 kemungkinan program ini akan kita tingkatan kerjasama antara Disdukcapil dan Kementerian Agama melalui rencana pemembuatan nota kesepaham, dengan harapan masyarakat tertib admistrasi kependudukan, sebagai wujud peningkatan pelayanan di wilayah Hukum Pengadilan Tulang Bawang Barat”Pungkasnya.

Baca Juga:  Polres Tubaba Gelar Press Release Hasil Ops Sikat Krakatau 2022.

Sementara pasangan yang mengikuti sidang isbat mengungkapkan, dengan hadirnya program itu merasa terbantu.

“Alhamdulillah saya merasa terbantu, mengingat beberapa keperluan surat nikah menjadi syarat wajib”ungkapnya.

Penulis:(YP/Adri)

Tagged