Pengecetan Merupakan Hasil Akhir Pekerjaan Satgas TMMD Reguler Dalam Pembangunan RTLH

JAWA TENGAHNASIONAL

KARANGANYAR – Akhir dari rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni milik Suripto, warga Dusun Sonosari, Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, adalah pengecatan dinding.

Rumah berukuran 9 x 6 meter ini juga diwarnai anggota Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, dengan warna hijau muda yang merupakan warna khas bangunan TNI di setiap gelaran rehab RTLH baik di TMMD Reguler maupun TMMD Sengkuyung.

Baca Juga:  Sertu A. Rumbawa, Patuhi Protokoler Kesehatan Daya Tangkal Cegah Covid-19

Di hari terakhir ini Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar dipacu waktu untuk menyelesaikan rumah tersebut bersama beberapa rumah lainnya dari 10 unit rehab RTLH di Jatiwarno.

“Bahwa satu hari lagi TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar TA.2020 akan ditutup. Ini merupakan upaya terakhir pemaksimalan dana bantuan tersebut agar pemilik rumah dan keluarganya mengenang bahwa rumahnya dibangun melalui TMMD Reguler, yaitu kemanunggalan TNI dan Rakayat,” terang Sertu Untung. (hm/0727)

 342 kali dilihat