Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diamankan Tim Cobra Polres Lampung Utara

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Asep Setiawan (21) warga Sribasuki Kotabumi Lampung Utara seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jeni sabu berhasil diamankan oleh tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara.

Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, penangkapan pelaku hasil laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba jenis sabu.

“Setelah menerima laporan tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku, tepatnya kemarin malam pukul 18.30 di Jalan Alamsyah RPN Kelapa Tujuh petugas berhasil mengamankan pelaku,” ujar Iptu Aris. Sabtu (6/6/2020).

Baca Juga:  Keterbatasan ekonomi, Mbah Binarjo terbaring lemah dan harapkan uluran tangan para dermawan

Selain mengamankan pelaku lanjut Aris, petugas juga mengamankan barang bukti 1 (satu) buah paket sabu dengan Bruto 0,18 Gram dan 1 (satu) buah handphone Xiomi warna putih dari tangan pelaku.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba Iptu Aris.
Penulis: (Andrian Folta)

 540 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.