Penghapusan 27 penerima PKH dan pemalsuan tanda tangan berbuntut panjang.

Penghapusan 27 penerima PKH dan pemalsuan tanda tangan berbuntut panjang.
PESISIR BARAT

Pesisir barat, (LV) –
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Pekon Way Napal Fikri Azka yang diduga tanda tangannya dipalsukan oleh Aparatur Pekon setempat akhirnya membawa kasus tersebut ke Kepolisian.

“Tadi pagi saya sudah laporkan Kasus pemalsuan tandatangan ini ke Polres Pesisir Barat,” ucapnya, Jumat (17/11/2023).

Fikri mengungkapkan alasannya melaporkan kasus pemalsuan tandatangan itu dikarenakan dirinya merasa sangat dirugikan.

Sebab, masyarakat menyangka seolah-olah ia yang mengajukan permohonan agar 27 penerima PKH itu dihapuskan dari DTKS.

Baca Juga:  Memperkenalkan potensi Kabupaten Pesisir Barat, bupati Pesisir Barat menjadi pemateri dalam pembekalan KKN-PPM dan kuliah tamu di Itera

Padahal ia sendiri tidak pernah merasa menandatangani berita acara verifikasi kelayakan bantuan sosial di Pekon Way Napal.

Bahkan, rapat musyawarah desa yang dilakukan dirinya juga tidak pernah dilibatkan.

“Saya merasa sangat dirugikan karena masyarakat ini menyangka saya yang mengajukan, padahal saya sendiri tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa kok bisa ada tanda tangan saya,” ujarnya.

“Laporan sudah kita sampaikan ke kepolisian,kita berharap pihak Polres Pesisir Barat dapat segera mengusut tuntas kasus ini,” sambungnya. (Pidodo)

 121 kali dilihat