Perajin Kursi Bambu di Lampura Luput dari Perhatian

Perajin Kursi Bambu di Lampura Luput dari Perhatian
NASIONAL

[sz-ytvideo url=”https://www.youtube.com/watch?v=ELaSge5BIJQ” theme=”dark” cover=”youtube” start=”1″ end=”1″ responsive=”y” autoplay=”n” loop=”n” fullscreen=”y” disablekeyboard=”n” disableiframe=”n” disablerelated=”n” delayed=”n” schemaorg=”n” /]

Lampungvisual.com,-Kerajinan, tangan merupakan suatu, kreativitas, aktivitas dan motivasi untuk menciptakan suatu karya yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain, karya tersebut memiliki nilai jual yang ekonomis, Seperti Kerajinan tangan membuat kursi dari bambu yang di geluti Subagio (50) Warga Desa Ratu Abung, Kecamatan, Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Lampung. Lelaki kreatif  ini memamfaatkan potongan bambu hitam di olah secara manual menjadi kursi, meja, dan bentuk kerajinan lainnya, Minggu  (9 Oktober-2016).

Baca Juga:  Integrasikan Sistem Kelistrikan Kalimantan, PLN Percepat Pembangunan SUTT 150 kV Pangkalan Bun-Sukamara

Usaha kerajinan tangan membuat kursi dari bahan bambu hitam itu adalah, ide yang muncul dari pemikiran kreatif Subagio, “Saya menggeluti usaha kerajinan kursi bambu sudah 12 tahun, selain membuat kursi kita juga membuat kerajinan lain, seperti, rumah saung, tirai. Proses membuat satu set meja dan kursi hingga siap untuk di pasarkan membutuhkan  waktu selama satu minggu, Satu set meja dan kursi biasa kita jual dengan harga Rp, 700,000,- itupun tergantung motif pesanan pelanggan, Ungkap Subagio.

Baca Juga:  BABINSA TLOGOSARI, GERAKKAN WARGA UNTUK SUKSESKAN TMMD KE 107

Sementara Iskandar (30), warga setempat yang kerap membantu Subagio membuat meja kursi mengatakan, dirinya sangat berterima kasih dengan adanya usaha Bapak Subagio,”Adanya usaha ini sangat membantu kami warga sekitar terutama buruh serabutan seperti saya, selama ini saya menjadi kuli panggul muat kayu gelondongan, resikonya sangat tinggi dan mengancam keselamatan jiwa.” Ujar Iskandar.

Subagio dan Iskandar berharap kepada Pemerintah Pusat, Daerah maupun Kabupaten, melalui Dinas terkait agar dapat memperhatikan home industri pengrajin seperti dirinya, Karena kondisi minimnya modal, pengrajin tidak mampu untuk mengembangkan usaha. (Siswanto)

 2,807 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.