Periksa Plat Palsu, Malah Ditemukan Juga narkotika

BANDAR LAMPUNG

Bandarlampung, lampungvisual.com –
Untuk kesekian kalinya Anggota Satlantas Polresta Bandarlampung mengamankan narkoba, kali ini pelaku di ketahui adalah pengguna kendaraan bermotor yang kedapatan membawa narkotika sisa pakai, senin 08 maret 2021.

Dari hasil penyelidikan awal di ketahui pengguna Berinisial (HS) usia 43 tahun warga Rajabasa Batanghari, Lampung Timur. Pelaku diamankan bersama mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BE 2754 NH.

Periksa Plat Palsu, Malah Ditemukan Juga narkotika

Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha menyampaikan, berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan informasi jalan raya di daerah jl. Soekarno Hatta, Bandarlampung. petugas menemukan kendaraan roda empat dengan plat nomor yang mencurigakan. “Setelah itu, petugas kemudian menghubungi petugas E-TLE untuk mengecek plat nomor tersebut,”

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Perintah Kasad, Lagi-Lagi Koramil Jajaran Kodim 0410/KBL Panen Jagung

Setelah melakukan pengecekan, ternyata plat nomor tersebut tidak terdaftar di dalam sistem online. “Kemudian petugas menghampiri mobil yang sedang menepi di bawah fly over Untung Suropati tersebut,” ungkapnya.

Namun saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati 1 paket narkotika jenis sabu di dashboard mobil berikut alat hisap yang sudah digunakan pelaku. Disamping itu, polisi juga menyita 1 unit ponsel dan sejumlah ATM.

“Usai pengecekan petugas juga menemukan indikasi asal barang haram tersebut. Selanjutnya petugas juga akan melakukan cek urin terhadap pelaku, sebab berdasarkan hasil pengakuan pelaku baru saja memakai narkotika tersebut,” tambahnya (Endra)

 263 kali dilihat