Perkecil Penyalahgunaan Wewenang, Plt Bupati Lampura instruksikan Inspektorat Berkoordinasi Dengan KPK

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara:lampung visual.com-
Plt. Bupati Lampura Budi Utomo mengatakan bahwa pasca OTT KPK yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu. Pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh diabaikan, harus tetap berjalan sebab itu sudah menjadi tugas dan fungsi selaku pelayan rakyat.
“OTT KPK itu personal, bukan pemerintah, maka pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan, ” Kata dia saat menghadiri undangan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) sebagai Keynote speaker diskusi publik denga Tema ” Lampung Utara Pasca OTT KPK.” Jum’at (15/11/2019)
Pelayanan demi kepentingan masyarakat tetap berjalan sesuai dengan program pemkab yang tertuang dalam APBD di tahun 2019 tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun program pembangunan itu tidak bisa berjalan semua karena melihat kondisi ekonomi yang sekarang memprihatinkan.
Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada beberapa dinas yang mungkin belum tersedia dana jangan melaksanakan kegiatan fisik karena tidak bisa kita selesaikan di akhir tahun.
Budi Utomo juga menginstruksikan kepada inspektorat untuk koordinasi dengan KPK. Sebab, sebelumnya sudah ditindaklanjuti dalam rangka memperkecil penyalahgunaan kewenangan dan jabatan kepada satuan kerja yang mempunyai anggaran cukup besar khususnya yang kegiatan fisik.
Selain itu Pengawasan juga dilakukan bersama dengan elemen lainnya dalam rangka memberantas korupsi. Bahkan Mahasiswa pun harus ikut mengawasinya agar tidak terjadi lagi hal serupa.
Kedepan, pemerintah juga akan melakukan langkah langkah konkrit dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara agar bisa memahami fungsi dan tugasnya agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau jabatan yang bisa mengakibatkan terjadinya indikasi kerugian negara.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor : bas

 826 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.