Tanggamus, (LV)-
Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus kini telah mengalami perubahan nomenklatur. Jum’at (3/1/2025)
Akibat dari perubahan nomenklatur OPD tersebut, sebanyak 29 Pelaksana Tugas (Plt) di tunjuk oleh PJ Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan untuk mengisi berbagai posisi strategis.
Menurut Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Hendra Wijaya Mega, bahwa penunjukan 29 Plt tersebut bukan melalui pelantikan, akan tetapi dilakukan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK).
“Pejabat Plt tetap memiliki jabatan definitif, dan penunjukan ini hanya sebagai tugas tambahan dari pimpinan,”Ujarnya.
Hendra juga menyebutkan bahwa perubahan nomenklatur itu dilakukan untuk menyesuaikan struktur organisasi dengan kebutuhan dan aturan baru.
Namun, ketika ditanya mengenai pejabat yang terkena dampak non-job, Hendra juga menegaskan agar mengkonfirmasi langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus.
“Soal pejabat yang non-job akibat perubahan nomenklatur OPD Silahkan tanya langsung ke pihak BKPSDM Tanggamus,”Tegasnya.