Pilkada Way kanan Pemkab Hibahkan 23.4 M untuk KPU dan Bawaslu 13.7 M

WAY KANAN

Way Kanan: lampungvisual.com-
Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan menghibahkan dana untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, hibah kepada KPU dialokasikan sebesar Rp 23,4 Miliar dan Bawaslu sebesar Rp 13,7 Milyar, diantaranya juga dialokasikan biaya santunan kepada petugas pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan.

Kabupaten Way Kanan merupakan Kabupaten pertama di Provinsi Lampung yang melakukan MoU NPHD dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten.

Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menandatangani nota kesepahaman (MoU) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Antara KPU, BAWASLU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2019 di Ruang Rapat Utama pemkab setempat, Senin (30/09/2019).

Hadir Wakil Bupati DR. Drs. H. Edward Antony, M.M, Pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar, S.H.,M.H, Komisioner KPUD Provinsi Lampung Erwan Bustami, S.H.,M.H, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, kepala dan perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten, RSUD Zainal Abidin Pagar Alam dan Pengurus Korpri.

Bupati Raden Adipati Surya mengatakan bahwa Penandatanganan yang dilakukan hari ini merupakan wujud pelaksanaan dari Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD, dimana penandatangan NPHD merupakan salah satu tahapan pembiayaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan kita adakan pada tahun 2020 mendatang.

“Hibah merupakan kewajiban negara dalam mensukseskan penyelenggaraan hajat demokrasi 5 (lima) tahunan pada kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan.” Tegas Bupati.

Saya juga berharap kita semua dapat selalu bergandengan tangan, saling berkomunikasi agar cita-cita mewujudkan dan mensukseskan pesta demokrasi di Way Kanan yang semakin berkualitas dapat terlaksana.

Diantara dana hibah yang dialokasikan kepada KPU dan Bawaslu, juga dialokasikan biaya santunan kepada petugas pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan agar para petugas dapat melaksanakan tugasnya dengan tenang sehingga dapat menjadi motivasi untuk melakukan tugas dengan baik”,Tambah Adipati.

Ketua KPU Way Kanan Darul Hafidz mengucapkan syukur atas ditanda tangani nya
nota kesepahaman (MoU) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Antara KPU, BAWASLU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan berjalan baik dan lancar.

“KPU Way Kanan akan segera bekerja sesuai Regulasi yang telah direncanakan, kami berharap tahap-tahap Pilkada akan terlaksana dengan baik.” Ujar Ketua KPU.

Ketua BAWASLU Way Kanan Yessi Karnain Syah .S.Sos. juga mengucapkan Alhamdulillah telah di tanda tangani nota kesepahaman (MoU) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Antara KPU, BAWASLU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan.

“Anggaran sudah di Tanda Tangan akan segera dilaksanakan tahapan dari mulai seleksi Panitia Pengawasan Kecamatan sampai Kampung di Bulan September sampai dengan 2 bulan setelah Pilkada dilaksanakan.”Tutup Ketua Bawaslu Way Kanan.
Penulis: Fikri
Editor: Basri.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *