Pilkades PAW SG.Badak Tertunda, PTUN BL Panggil Bupati Mesuji

Pilkades PAW SG.Badak Tertunda, PTUN BL Panggil Bupati Mesuji
MESUJI

Mesuji (LV)
Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sungai Badak Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji yang dinilai tertunda hingga 2 Tahun (Molor), Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung akhirnya melayangkan surat panggilan terhadap Bupati Mesuji.

” Saya selaku penggugat sudah terima surat panggilan dari PTUN Bandar Lampung, saya berharap demikian juga surat panggilan terhadap tergugat yakni Bupati Mesuji, sebagaimana terjadwal untuk memenuhi panggilan itu pada 14 Desember 2021 mendatang, ” Kata Faisal, Sabtu (11/12/2021), Calon Kades PAW Desa terkait, (Penggugat)

Selanjutnya dia berharap, terkait pemanggilan terhadap tergugat (Bupati Mesuji) pihaknya dengan memenuhi panggilan tersebut berwakilkan, sebab kata dia, setiap warga Negara itu sama dihadapan hukum, sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI ini, ” Harapnya.

Baca Juga:  Pendaftaran CPNS Mesuji Tembus 809 Pendaftar, Formasi Bidan Terampil Paling Diminati

” Saya khawatir, jika Bupati Mesuji tidak hadir dan diwakilkan, permasalahan pilkades PAW Desa Sungai Badak sisa jabatan 2020-2026 yg tertunda akan semakin berlarut-larut, disinyalir persoalan Pilkades Sungai Badak tidak sepenuhnya sampai ke Bupati, kita melihat dari awal gugatan, tergugat tidak pernah hadir,” Ungkapnya.

Selain itu menurut Faisal, seharusnya dalam menyikapi permasalahan, pihak Pemerintah Kabupaten Mesuji harus netral dan memfasilitasi serta mematuhi eksekusi putusan PTUN Bandar Lampung yang sudah inkrah, namun disisi lain dirinya menuding pemerintah malah melanjutkan dan melaksanakan tahapan yang tertunda dengan menghilangkan nama-nama calon Kepala Desa yang sudah mengikuti penjaringan dan penjaringan bukan melaksanakan tahap II, ” Tuturnya.

Baca Juga:  Ratusan Ton Pupuk Bantuan Gapoktan SG.Cambai Terindikasi Dipungli

“Saya menduga, ada aktor oknum PNS yang bermain-main dalam Pilkades PAW Desa Sungai Badak ini, kali ini akan kita membongkar siapa dalang sesungguhnya, hingga Pilkades PAW Sungai Badak tak tuntas-tuntas,” Tegasnya.

Ada pun nama yg ada di tahapan tertunda, yakni :
1. Faisal,SH
2. Riska Tika Rani SH
3. Surti (mengundurkan diri dugaan ijazah palsu
4. Edi sandani
Tahapan itu terhenti pada sa’at calon dinyatakan lengkap namun belum ditetapkan,” Urainya.

Baca Juga:  DPUPR Mesuji Terus Genjot Perbaikan Ruas Jalan Di 3 Kecamatan

Diharapkannya juga, ketika akan ditetapkan nantinya, dia meminta penyelenggara nanti untuk mengklarifikasi satu calon yg tidak membuat surat keterangan bersih diri (Skbd) namun surat keterangan dari pengadilan keluar, Skbd itu penting karena untuk bebas dari G30S PKI, dan organisasi terlarang,” Tutupnya.
(Herman.HS)

 548 kali dilihat

Tagged