Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan di Toko Fotocopy, Kompol Devi : Begini Modusnya

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan di Toko Fotocopy, Kompol Devi : Begini Modusnya
PERISTIWATULANG BAWANG

Salah satu pelaku berkata kalau membeli diatas 10 kotak harganya Rp. 340 Ribu dan korban berfikir akan mendapat untung besar, sehingga korban langsung membeli sebanyak 20 kotak lem fox kering seharga Rp. 6,8 Juta, yang isi perkotaknya sebanyak 100 sachet.

Setelah dua orang pelaku pergi, bapak kandung korban melihat isi lem fox tersebut ternyata berisi satu bungkus plastik lem bukan 100 bungkus dan harganya kemahalan, korban lalu menghubungi pelaku yang memesan lem fox kering berdasarkan nomor HP yang dituliskan tadi dan pelaku ini berkata bahwa dia ada di Bandar, kemudian di telpon lagi dan pelaku mengaku arah jalan pulang, tidak lama kemudian nomor HP pelaku tersebut sudah tidak aktif lagi, sehingga korban baru sadar kalau dirinya sudah jadi korban penipuan.

Baca Juga:  Polsek Rawa Jitu Selatan Evakuasi Korban Terdampak Bencana Alam Angin Puting Beliung

“Korban langsung melapor ke Mapolsek Banjar Agung, setelah mendapatkan laporan dari korban ini, saya bersama personel Polsek dan Tekab 308 Polres langsung mencari keberadaan para pelaku, hingga akhirnya para pelaku berhasil ditangkap,” ungkap Kompol Devi.

 882 kali dilihat