Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan di Toko Fotocopy, Kompol Devi : Begini Modusnya

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan di Toko Fotocopy, Kompol Devi : Begini Modusnya
PERISTIWATULANG BAWANG

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita dalam kasus ini berupa 5 bendel kardus bertulis fox kering (satu bendel berisi 50 kardus), 5 bungkus plastik berisi kornes (semen putih) dengan berat masing-masing 1 kg, 48 kotak fox kering, 2 pak plastik klip merk merah putih, 1 pak plastik klip merk c-tik, mobil toyota avanza warna silver, BE 1492 NW, sepeda motor honda beat warna hitam, BE 6896 IO, uang tunai sebanyak Rp. 3 Juta, nota pembelian lem fox kering seharga Rp. 6,8 Juta dan satu lembar catatan kertas putih berisi nomor HP dan tulisan pemesanan lem fox dengan harga Rp. 385 Ribu per kotak, isi 100 bungkus, butuh 40 kotak.

Baca Juga:  Wakapolres : Dua Esensi Yang Didapatkan Ketika Melaksanakan Upacara

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.(*)

 883 kali dilihat