Target operasi tersebut yakni yang penindakan tidak menggunakan helm standar, kendaran roda empat tidak menggunakan safety belt, melampaui batas kecepatan, pengendara dibawah umur, menggunakan handphone saat berkendara dan pengendara yang melawan arus.
“Akan tetapi kita akan utamakan memberikan teguran terlebih dahulu, apabila pelanggalaran sudah cukup patal baru akan kita lakukan penindakan”, ujara Kapolres.