Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu Saat Sedang Menunggu Pembeli

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara : Lampungvisual.com-

Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil meringkus seorang pengedar sabu ketika sedang menunggu calon pembeli.

Tersangka yakni IH (32) warga desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara ditangkap di jalan Kemala Indah kecamatan Blambangan setempat, Rabu 9 Oktober 2019 pukul 21.00.

Menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andre Gustami mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan, tersangka ditangkap ketika sedang menunggu calon pembeli di jalan tidak jauh dari tempat tinggal tersangka.

Baca Juga:  Organisasi IKAPA silaturahmi ke kediaman Sekdakab Lampura

“Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti sebanyak 7 paket sabu yang simpan dalam saku celananya,” ujar Iptu Andre, Kamis (10/10/2019).

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah lama menggeluti pekerjaan tersebut untuk mencukupi biaya hidup. Sementara itu, barang tersebut dipasok dari Lampung Tengah.

“Tersangka nekat menjadi pengedar karena pelaku tidak memiliki pekerjaan dan sebagian sabu tersebut untuk dikonsumsi oleh pelaku,” kata Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andre Gustami.

Baca Juga:  Kapolres Lampura sampaikan Pesan Kamtibmas saat shalat subuh

(Andrian Folta)

 996 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.