Lampung Utara (LV)-
Polres Lampung Utara sudah mulai melaksanakan penyelidikan dugaan penyelewengan sapi bantuan kepada kelompok tani di Desa Merambung, Kecamatan Tanjung Raja dan telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Apfriyyadi mengatakan sejumlab saksi yang sudah dimintai keterangan mulai dari kelompok tani dan dari Dinas terkait.
Sejauh ini telah ada lima saksi yang mereka panggil. Pemanggilan ini ditujukan untuk menggali dan mencari fakta fakta yang dibutuhkan dalam dugaan penyelewengan sapi hibah tersebut.
“Jumlah bantuan sapi sebanyak 20 ekor, Dan yang jual ada 5 ekor, ” kata dia. Ketika diwawancarai di ruangnya, Senin (5/5/2025)
Untuk kerugian negara, Lanjut dia, masih dalam proses penyelidikan dan penghitungan.
Di lain sisi, anggota DPRD Lampung Utara asal PAN, Netty Hastuti menyayangkan perbuatan dari kelompok tani tersebut. Ia juga mengaku, tidak pernah mendapat laporan apa pun dari pihak kelompok usai sapi-sapi itu diserahkan. Padahal, ia termasuk salah satu yang mendorong program aspirasi itu turun ke kecamatannya.
“Kami mendukung penuh upaya penyelidikan dari pihak kepolisian terkait persoalan ini,” kata dia.(Andrian Folta)