Lampung Utara,lampungvisual.com-
Satu dari enam orang pelaku perkosaan terhadap korban sebut saja mawar (19) yang terjadi, Rabu 6 Juli 2022 pukul 21.00 wib di area perkebunan karet Perumnas Tulung Mili Kecamatan Kotabumi berhasil diamankan polisi. Selasa (12/7/2022) kemarin.
Mirisnya, korban di duga mengalami keterbelakangan mental, hal ini dibenarkan kan oleh orang tua korban yang mengatakan kondisi tersebut dialami anaknya sejak masa kecil.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara saat dikonfirmasi ungkapkan seorang terduga pelaku inisial RR (19) warga Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara telah diamankan pihaknya.
Diterangkannya, kronologis kejadian korban (Mawar) hari itu, Rabu (6/7/2022) sekira pukul 21.00 wib keluar dari rumah berjalan kaki sendirian, sampai didepan DCC candimas korban bertemu dengan terduga pelaku RR (19), selanjutnya (RR) mengajak korban pulang ke rumahnya.
Setelah tiba di rumah, kemudian beberapa orang teman pelaku datang untuk mengajak korban makan, ternyata korban diajak pergi ke area kebun karet di daerah Tulung Mili dan disana (TKP) korban diperkosa secara bergiliran
“Selesai melampiaskan nafsunya, ke enam orang pelaku pergi dan meninggalkan korban sambil membawa HP milik Korban XIOAMI REDMI 7.A l, ” terangnya. Rabu (13/7/2022)
Pada Kamis 7 Juli 2022 dini hari sekitar pukul 02.00 Wib Korban ditemukan oleh saksi Bayu warga setempat dan kemudian mengantarkan Korban pulang kerumah orang tuanya sambil menceritakan hal yang hanya diketahui saksi.
Mengetahui hal itu, keluarga Korban melapor kepada Kepala Desa Candimas Zainal Abidin . Kades Zaenal sempat menghubungi orang tua terduga pelaku membicarakan tentang peristiwa yang terjadi, namun dianggap olehnya bahwa keterangan Korban sepenuhnya mengarang sambil dirinya menyerahkan HP milik korban yang di bawa pelaku, hal ini membuat orang tua korban akhirnya melapor ke Polres Lampung Utara.
“Setelah menerima laporan dari orang tua korban, kita lakukan pemeriksaan terhadap para saksi selanjutnya kita tindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan dipimpin Kanit PPA Aipda Meta Wahyu S.H, ” ucapnya.
Pelaku (RR) berhasil kita tangkap di sebuah rumah di Desa Banjar Agung Kecamatan Abung Timur langsung kita bawa ke Mapolres, untuk lima pelaku lainnya sudah kita identifikasi dan masih dalam pengejaran. (Andrian Folta)