Polres Lampura, Gelandang 26 TSK Dalam Press Rilies

ADVERTORIAL

[sz-ytvideo url=”https://www.youtube.com/watch?v=oXlxzmegpgg” theme=”dark” cover=”local” start=”1″ end=”1″ responsive=”y” autoplay=”n” loop=”n” fullscreen=”y” disablekeyboard=”n” disableiframe=”n” disablerelated=”n” delayed=”n” schemaorg=”n” /]

Lampungvisual.com-Polres Lampung Utara menggelar Press Rilies  CURAS, CURAT, DAN CURANMOR. 26 orang tersangka berikut barang bukti (BB) di hadirkan dalam acara Press Rilies tersebut, adapun Barang bukti yang di hadirkan 8 Unit sepeda motor, 2 Unit mobil pickup, 3 Pucuk senjata api rakitan berikut 9 butir amunisi aktif serta 3 bilah Sajam,1 Unit notbook  dan barang bukti   lainnya, Senin (7/11/2016)

Baca Juga:  Demi Percepatan Pembangunan Pemkab Tubaba Gelar Musrenbang RPJMD

Kapolres Lampung Utara AKBP Esmed Eryadi SIK mengatakan, Press Rilies ini merupakan hasil kegiatan Polrest Lampung Utara mulai dari awal Bulan Oktober 2016 lalu sampai dengan awal Bulan November 2016, di antara nya ada 3 jenis tindakan kejahatan yang berhasil di ungkap Polres Lampung Utara di antaranya adalah kasus CURAT, CURAS, dan CURANMOR, pengungkapan tersebut merupaka salah satu program Polisi dalam menegakkan Hukum dan  menciptakan situasi lingkungan KANTIBMAS yang kondusif di Wilayah Hukum Polres Lampung Utara, Ujar Esmed

Baca Juga:  Winarti Minta Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Harus Diimbangi Mutu Yang Baik

Sementara uraian hasil kasus yang telah berhasil di ungkap adalah, 26 Kasus, dan 26 orang pelaku, dengan perincian CURAT ada 6 kasus 7 pelaku, CURAT I kasus1satu pelaku, Curanmor ada 6 kasus 5 pelaku, CURANMOR 5 kasus 5 pelaku, percobaan CURAT ada 2 kasus 3 tersangka, kasus senjata Api ada 3 Kasus 2 pelaku, kemudian 2  kasus senjata tajam (SAJAM, Jenis Cap Garfu) kemudian satu bandar togel dan pengedar uang palsu pecahan 100000, berhasil di amankan, PungkasLampung Utara ( Siswanto).

 714 kali dilihat

Leave a Reply

Your email address will not be published.