Polres Lampura laksanakan pengecekan terhadap personil dan ASN sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2020

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,(LV)-

Polres Lampung Utara melaksanakan pengecekan dan pengawasan pada personil maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (18/8/2020) sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK MSi melalui Kasi Propam Ipda Abraham Hendra mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan sekaligus pengawasan kepada personil dan ASN terkait pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan Masker terutama disetiap pintu masuk dan personil piket, ketersediaan tempat cuci tangan, pelaksanaan tes suhu menggunakan thermo gun, hand sanitizer dan face shiled, sesuai SOP Polri.

Baca Juga:  Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019 Selesai

Selain itu, Pengecekan juga di lakukan pada personil yang ada di ruang-ruang Bag, Sat, Pos-pos Pelayanan Kepolisian diantaranya ruang pelayanan masyarakat (SPK), Ruang Pemeriksaan, Ruang Jaga Tahanan, Ruang pembuatan SKCK dan ruang SIM, seluruh personil untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan di massa Pandemi
Covid19.

Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid19 dan diharapkan dengan kegiatan ini dapat menekan penyebaran virus corona dilingkungan, khususnya Mapolres Lampung dan jajaran.

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Peduli Warga Penderita Kelainan Pada Kulit

Rls Humas polres lamut
editor : Andrian Folta

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *