Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Patuh Krakatau 2023, Catat Tanggal dan Sasarannya

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Patuh Krakatau 2023, Catat Tanggal dan Sasarannya
TULANG BAWANG

Tulang Bawang, (LV)-
Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar Operasi Patuh Krakatau 2023 sebagai cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023.

Tujuan utama dari Operasi Patuh Krakatau 2023 ada dua, yakni pertama, menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas. Kedua, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Polres Tulang Bawang dan jajarannya melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2023 yang akan berlangsung selama 14 hari, sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Operasi Patuh Krakatau 2023 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, saat memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh, hari Senin (10/07/2023), pukul 08.00 WIB, di lapangan Mapolres setempat.

Baca Juga:  Begini Cara Satlantas Polres Tulang Bawang Cegah Terjadinya Kemacetan di Jalintim

Menurut AKBP Jibrael, ada tujuh sasaran utama pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2023, yaitu berkendaraan sambil menggunakan handphone (HP), pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI ataupun sabuk pengaman (sefety belt), berkendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus dan tidak mentaati rambu-rambu, serta berkendara melampaui batas kecepatan.

“Untuk mencapai tujuan dan sasaran Operasi Patuh Krakatau 2023 ini, perlu adanya sinergitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, bukan hanya Polisi Lalu Lintas (Polantas) sendiri yang berbuat dan melaksanakannya,” papar perwira dengan melati dua di pundaknya.

Baca Juga:  Kapolres Tulang Bawang : Tim Sukses Jangan Melakukan Black Campaign

Alumni Akpol 2001 menambahkan, sebelum melakukan penertiban dan penegakkan hukum kepada warga masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya, sebaiknya dilakukan terlebih dahulu ke intern Polres.

“Jangan sampai kita koar-koar di luar mengajak warga untuk taat dan tertib dalam berlalu lintas, tetapi anggota kita sendiri malah melakukan pelanggaran lalu lintas. Tentunya hal tersebut akan membuat malu institusi Polri,” imbuh Kapolres. (*)