Polres Tulang Bawang Lakukan Monitoring dan Pengecekan Giat Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Polres Tulang Bawang Lakukan Monitoring dan Pengecekan Giat Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
TULANG BAWANG

Tulang Bawang, (LV)-
Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan monitoring dan pengecekan secara langsung kegiatan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, yang saat ini sedang berlangsung proses pelipatan surat suara untuk calon legislatif (Caleg) tingkat Kabupaten, Provinsi, dan DPR RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, melibatkan masyarakat sebanyak 300 orang. Kegiatan ini direncanakan berjalan selama 8 hari mulai tanggal 5 s/d 12 Januari 2024.

“Hari ini, saya bersama Kasubbag Dal Ops Bag Ops, AKP Harun, dan personel Sat Intelkam melakukan monitoring serta pengecekan secara langsung kegiatan pelipatan surat suara Caleg di kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kabag Ops, Kompol Abdul Mutolib, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James Hasudungan Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (05/01/2024).

Baca Juga:  Mencuri di Pasar, Seorang Buruh Ditangkap Polsek Dente Teladas

Lanjutnya, kegiatan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang dimulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 16.00 WIB, dan untuk waktu istirahatnya dimulai pukul 12.00 WIB s/d pukul 13.00 WIB.

“Pelipatan surat suara ini diawasi langsung oleh petugas KPU Kabupaten Tulang Bawang dan dibantu oleh personel Polres Tulang Bawang yang sudah ditugaskan untuk menjaga serta mengamankan kantor tersebut,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Baca Juga:  Pelaku Curi Mobil Toyota Kijang Innova di Rawa Jitu Timur Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Kabag Ops menerangkan, masyarakat yang bertugas untuk melakukan pelipatan surat suara Pemilu 2024, wajib mematuhi tata tertib yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang selama berlangsungnya kegiatan.

“Tas atau barang bawaan lainnya dikumpulkan kepada petugas KPU, dilarang merokok, dilarang membawa surat suara keluar ruangan, dilarang mendokumentasikan/memfoto surat suara, wajib menjaga kebersihan, serta tidak membawa makanan dan minuman,” terang orang nomor tiga di Polres Tulang Bawang.

Kompol Mutolib menambahkan, kegiatan pengamanan di kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang yang dilakukan oleh personel Polres Tulang Bawang, menjadi salah satu sasaran prioritas selama berlangsungnya Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Mantap Brata (OMB) Krakatau 2024.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Terapkan Protokol Kesehatan Saat Rombongan Santri Dari Ponpes Al Fatah Jawa Timur Tiba di Kampung Tunggal Warga

“Operasi Kepolisian ini, digelar di seluruh Indonesia dengan tujuan utamanya mengamankan semua rangkaian tahapan Pemilu 2024, sehingga Pemilu 2024 bisa berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Selain itu, personel Polri juga wajib netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” imbuhnya. (*)

 190 kali dilihat