Polsek Banjar Agung Identifikasi Penemuan Korban MD di Mess Rumah Makan

TULANG BAWANG

Tulang Bawang, lampung visual.com-
Polsek Banjar Agung melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penemuan seorang laki-laki yang sudah meninggal dunia (MD) di dalam mess.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, peristiwa tersebut terjadi hari Kamis (11/06/2020), sekira pukul 06.00 WIB, di mess Rumah Makan (RM) Pindang Raya, Kampung Agung Dalam.

“Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi Dina (42), berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo,” ujar Kompol Rahmin.

Kapolsek menjelaskan, hari Rabu (10/06/2020), sekira pukul 24.00 WIB, korban menutup RM Pindang Raya karena dalam keadaan sepi, setelah itu korban lalu istirahat (tidur sendirian) di dalam kamar yang berada di mess RM Pindang Raya.

Baca Juga:  Kapolres Tulang Bawang Kukuhkan Pokdar Kamtibmas, Berikut Susunan Pengurusnya

Saksi Dina hari Kamis (11/06/2020), sekira pukul 06.00 WIB, seperti biasa datang ke RM Pindang Raya karena dia merupakan karyawan disana. Namun ada hal yang tidak seperti biasanya karena pada saat itu RM Pindang Raya masih dalam keadaan tertutup.

“Biasanya jam segitu, RM Pindang Raya ini sudah dibuka karena korban sudah bangun, tapi ini kenapa masih tutup,” ujar Dina.

Saksi lalu masuk ke dalam RM Pindang Raya melalui pintu ruang dapur dan menuju ke kamar korban untuk membangunkannya. Setelah dipanggil beberapa kali ternyata korban tidak kunjung menjawab yang mana posisi pintu kamar masih dalam keadaan terkunci dari dalam, saksi lalu berinisiatif menjebol pintu kamar yang terbuat dari triplek.

Baca Juga:  Wakapolres Tulang Bawang : Ribuan Peserta Ikuti Cakat Adventure Trail

Di dalam kamar tersebut, terlihat korban masih dalam posisi sedang tertidur (terlentang) dan saksi membangunkan korban, karena korban tidak kunjung bangun sehingga saksi menduga korban sudah MD. Saksi lalu memberitahukan peristiwa ini kepada pemilik RM Pindang Raya.

“Adapun identitas korban yaitu Wijianto, umur sekitar 40 tahun, berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” jelas Kompol Rahmin.

Kapolsek menambahkan, menurut keterangan saksi Dina, sebelum ditemukan MD di dalam kamarnya korban ini tidak ada keluhan atau sakit sama sekali.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Gelar FSK, Kapolres : TNI dan Polri Netral Pada Pemilu 2019

“Hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Penawar Jaya, korban MD bukan karena Covid-19 dan di tubuh korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tambahnya.

Jenazah korban ini selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala untuk dilakukan penanganan lebih lanjut guna mencari tahu apa penyebab korban MD.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.