Polsek Panjang Tangkap Pelaku Perampas Ponsel

Polsek Panjang Tangkap Pelaku Perampas Ponsel
BANDAR LAMPUNGPERISTIWA

Bandar Lampung, (LV)
Jajaran Polsek Panjang Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan mengamankan pelaku MRW (15), warga Kel. Karang Jaya Kec. Merbau Mataram Kab. Lampung Selatan, Senin (11/7/2022).

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, SH. mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., mengatakan, Selasa, (12/7/2022) penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban Rindi Fitriani warga panjang Kota Bandar Lampung.

“Kemudian Berdasarkan laporan dan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Panjang Berhasil Mengidentifikasi pelaku dan petugas berhasil mengamankan salah satu Pelaku ketika sedang berada di sekitar kel. Srengsem Kec. Panjang Senin, tanggal 11 Juli 2022 sekira pukul 11.00 wib dengan Barang Bukti 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung 10AS warna Hitam dan untuk Barang Bukti Berupa 1 Unit Handphone REALMI C20, Warna Biru daun dan sepeda motor pelaku masih dalam pencarian begitupun dengan pelaku satunya yang sudah diketahui identitasnya juga masih dalam pengejaran” Ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Serentak, AMPG Lampung Konsolidasi Organisasi

Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi Pada hari minggu, Tanggal 10 Juli 2022 sekira pukul 21.00 Wib, di Jl. Teluk Ambon Kel. Pidada Kec. Panjang Bandar Lampung.

“Ketika korban berjalan pulang, dari belakang datang sepeda motor jenis bebek yang di kendarai oleh dua orang, kemudian salah satu orang yang di bonceng turun dan menghampiri korban dan langsung mengambil 2 (dua) buah handphone yang masih dipegang korban lalu setelah berhasil segera naik kembali ke motor dan kedua pelaku melarikan diri” jelasnya.

Baca Juga:  Ike Zam Banjir Dukungan Masyarakat Tapis Berseri

Sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolsek Panjang guna untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, akibat dari perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 7 Tahun.(*)

 519 kali dilihat