Polsek Penawartama Terima Penyerahan Senpi Rakitan

TULANG BAWANG

Tulang Bawang-
Kepolisian Sektor (Polsek) Penawartama menerima penyerahan senjata api (senpi) rakitan laras panjang jenis locok dari warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, penyerahan senpi tersebut berlangsung hari Sabtu (22/08/2020), sekira pukul 20.30 WIB, di Kampung Sidomulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, PS.Kanit Reskrim dan PS. Kanit Intelkam Polsek Penawartama menerima penyerahan sepucuk senpi rakitan laras panjang jenis locok secara simbolis dari Nopen (35), yang merupakan Ketua Rukun Kampung (RK), di Kampung Sidomulyo,” ujar Iptu Timur, Minggu (23/08/2020).

Baca Juga:  Curi Kambing di Tulang Bawang, Warga Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Kapolsek menjelaskan, penyerahan senpi laras panjang jenis locok ini berlangsung di rumah Ketua RK dan menurut keterangan dari Ketua RK, bahwa senpi yang dia serahkan ini berasal dari warga masyarakat yang identitasnya tidak mau disebutkan.

“Kami sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh warga ini, sebagai bentuk ketaatan akan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan kami tidak akan memprosesnya secara hukum,” jelas Iptu Timur.

Baca Juga:  Jelang HUT Satpam ke-38, Ini Kegiatan Yang Dilakukan Oleh Satbinmas Polres Tulang Bawang

Lanjutnya, untuk itu kami menghimbau kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Penawartama apabila masih memiliki dan menyimpan senpi rakitan untuk secara sukarela menyerahkannya kepada petugas, baik itu aparatur kampung ataupun Bhabinkamtibmas.

Apabila dikemudian hari masih kedapatan memiliki dan menyimpan senpi rakitan setelah imbuan yang kami berikan, petugas kami tidak akan segan-segan untuk memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.