Pos Kotis TMMD Reguler 109 Karanganyar Sebagai Pusat Informasi dan Transparansi

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –
TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar di Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, fungsi dari Pos Kotis adalah sebagai tempat berkumpul, koordinasi dan sebagai pusat informasi tentang semua kegiatan yang berhubungan dengan TMMD Reguler ke 109 TA.2020 Kodim 0727/Karanganyar.

Menurut Kapten Cpl Sutatna, selaku Pasiter Kodim 0727/Karanganyar data-data yang diperlukan dalam kegiatan TMMD ini di tuangkan dan di tempel pada sebuah sketsel yang berisikan data antara lain Peta induk Kabupaten Karanganyar, peta Kecamatan, peta desa lokasi TMMD.

Baca Juga:  Harus Tempuh 25 Km Untuk Ambil Peran di TMMD Tambakselo

“Selain itu juga memuat tentang jaring komunikasi, data sasaran fisik, data personil TMMD, Sumber dana TMMD, data cuaca, data pengerahan tenaga, Dokumentasi, jadwal kegiatan, grafik pencapaian kerja/Progress” ucap Kapten Cpl Sutatna.

Lebih lanjut, Kapten Cpl Sutatna mengatakan Pos Kotis tersebut merupakan wujud nyata keterbukaan/transparansi informasi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan yang nantinya akan diminta laporan pertanggung jawaban. (hm/0727)

 345 kali dilihat