PPKM Diperpanjang Lagi, Aleg PKS Minta Pemerintah Percepat Distribusi Bansos dan Insentif Secara Merata

PPKM Diperpanjang Lagi, Aleg PKS Minta Pemerintah Percepat Distribusi Bansos dan Insentif Secara Merata
JAKARTA

Jakarta (LV)
PPKM Diperpanjang Lagi, Aleg PKS Minta Pemerintah Percepat Distribusi Bansos dan Insentif Secara Merata. Pemerintah secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 16 Agustus 2021. Banyak catatan dan masukan dari berbagai pihak selama berlangsunya kebijakan ini.

PPKM Diperpanjang Lagi, Aleg PKS Minta Pemerintah Percepat Distribusi Bansos dan Insentif Secara Merata. Anggota Komisi XI DPR RI, Junaidi Auly meminta kepada pemerintah untuk mempercepat kembali distribusi Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat. Penyaluran bansos secara tunai diharapkan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat.

Baca Juga:  Mengenal Nurlaili, Open Spiker Belia Andalan Jakarta Elektrik PLN

Selain penyalurannya tentu harus tepat sasaran, pemerintah diminta juga untuk meningkatkan kualitas bantuannya yang kemarin sangat memprihatinkan, seperti beras yang buruk tidak layak untuk dikonsumsi.

“Masyarakat akan tenang dirumah saja dengan jaminan hak atas dasar kebutuhannya dipenuhi oleh pemerintah, bansos yang tepat sasaran dan kualitasnya perlu diperhatikan dan ditingkatkan,” ujar Junaidi dalam keterangan tertulisnya. Selasa (10/8/2021)

Selain itu, Legislator Fraksi PKS ini menegaskan yang perlu diperhatikan lebih oleh pemerintah yaitu Usaha Mikro, usaha rakyat kecil yang terdampak akibat kebijakan ini. Mereka kurang insentif dan cukup jauh dari jangkauan perbankan. Padahal persoalan utama mereka yaitu pada permodalan, pemasaran, dan bahan baku.

Baca Juga:  Rapimnas SMSI 2023 Dipersiapkan

“Dilanjutkannya PPKM Level 4, pemerintah harus hadir memberikan pendampingan, berikan mereka akses dunia digital dan akses permodalan agar bisa survive,” kata Junaidi.

Anggota DPR dari Dapil Lampung II ini juga mengingatkan, selain insentif untuk UMKM yang ditingkatkan, pemerintah juga harus membayar insentif tenaga kesehatan yang masih belum dibayarkan khususnya di tingkat daerah.

“Masih banyak keluhan nakes yang insentifnya belum cair, pemerintah harus pastikan mereka mendapatkan haknya karena nakes berada di garda terdepan penanganan pandemi Covid,” tutup Junaidi. (R)

Baca Juga:  Di HUT ke-49 PDIP, Puan Ajak Kader Bantu Pemulihan Sosial Ekonomi Rakyat Dampak Pandemi

Lampungvisual : Versi Mobile

 445 kali dilihat