PPS Se- Kecamatan Tulang Bawang Udik Lakukan Pemetaan

Featured Video Play Icon
VIDEO

Tulang Bawang Barat, (LV) –
Panitia Pemungutan Suara PPS kecamatan Tulang Bawang Udik kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung, melakukan presentasi pemetaan TPS masing-masing tiyuh, presentasi pemetaan TPS berlangsung di Aula Outdoor kediaman Ketua PPS tiyuh Way Sido Erwan Jaya Winata, S.E. Minggu, (29/01/2023).

Presentasi pemetaan TPS tersebut membahas denah lokasi TPS tiap-tiap tiyuh, jumlah data pemilih, tempat yang menjadi lokasi pemungutan suara di tiap RK, jumlah TPS di tiap Tiyuh. Pembahasan pemetaan dilakukan sebagai langkah awal dalam upaya mensukseskan Pemilu Tahun 2024, khususnya di kecamatan Tulang Bawang Udik.

Dikatakan Surmadi selaku ketua PPK kecamatan Tulang Bawang Udik, Panitia Pemilihan Kecamatan akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada anggota PPS dalam menjalankan tugasnya.

“Hari ini langkah awal pembahasan pemetaan TPS, kedepannya kita akan merekrut Pantarlih di setiap TPS. Jumlah Pantarlih sesuai jumlah TPS yang ada di kecamatan Tulang Bawang Udik yaitu 104 Pantarlih. Kegiatan ini dihadiri Anggota PPS dari tiap tiyuh sebanyak 26 orang, beberapa orang berhalangan hadir,” ucapnya.

Baca Juga:  Bersama Biro dan Wartawan Lamsel Komisaris PT. Global lampung visual Menggelar Bhakti Sosial

Romlan Anggota PPK kecamatan Div Sosialisasi, Pendidikan dan SDM menambahkan, sebagai anggota PPS yang memiliki pusat data pemilih, jangan sampai data pribadi masyarakat bocor ke pihak manapun.

“Jangan sampai anggota PPS dalam mengolah data pemilih menggunakan alat hasil rental, gunakanlah alat pribadi. Karena data yang kita pegang benar-benar rahasia, di dalamnya ada NIK, Nama, Alamat, dan Lain-lain. Jika bocor dan disalahgunakan, maka kita sebagai penyelenggara pemilu belum berhasil mensukseskan pemilu dan tentunya kita akan berurusan dengan aparat penegak hukum.” ucapnya.

Senada disampaikan anggota PPK Afrika, S.H., Div Hukum dan Pengawasan, menjelang Pemilu Tahun 2024 anggota PPS harus lebih hati-hati dalam menjalankan amanah yang diemban. Sementara hindari dahulu berfoto atau melakukan hal-hal yang berhubungan dengan Parpol. Karena hal ini dapat memicu persepsi negatif dari berbagai pihak dan berbahaya, sebab kita sudah termasuk di dalam Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga:  Pasien Konfirmasi Positif Covid-19,Asal Bandar Lampung meninggal

“Sejak dilantik beberapa hari lalu, teman-teman Anggota PPS sudah memiliki kewajiban menjalankan peraturan yang diamanahkan KPU, kita juga memiliki kode etik, jangan sampai menyalahi aturan yang dapat mengakibatkan pidana. Karena kita sendiri yang rugi, sebab jika tercium oleh kami adanya indikasi penyelewengan maka kami tidak segan melaporkan ke KPU Pusat dan Bawaslu,” ujarnya.

Sementara, Sapril ketua PPS Karta Raya menyampaikan, orientasi yang akan dilakukan oleh Anggota PPS Karta Raya adalah mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa masyarakat harus memaksimalkan suara yang dimiliki untuk mendukung demokrasi di Tahun 2024.

“Kami juga akan membentuk Pantarlih di TPS, semoga masyarakat dapat berperan dalam pesta demokrasi ini. Sedikit himbauan juga untuk anggota PPS khususnya PPS Karta Raya dan PPS se- Kecamatan, laksanakanlah tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.” pungkasnya.

Baca Juga:  KNPI sikapi celoteh Ade Asyari

Hadir dalam kegiatan tersebut Surmadi Ketua PPK kecamatan Tulang Bawang Udik, anggota PPK kecamatan Afrika, S.H., Div Hukum dan Pengawasan, Ramlan Div Sosialisasi, Pendidikan dan SDM, Kadarsyah Div Perencanaan, Data dan Informasi, Wan Daniel, S. Pd., Div Teknis Penyelenggara, serta 26 anggota PPS Se- Kecamatan Tulang Bawang Udik. (Asnawi)

Youtube:Lampungvisual.com

 491 kali dilihat

Tagged