Prajurit TNI Polri Cilacap Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 Dalam Rangka Pam Nataru

DAERAH

Cilacap – Kasdim 0703/Cilacap Mayor Inf Drs. Abdul Asis Lallo hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah Kabupaten Cilacap yang digelar Polres Cilacap di Lapangan Sarja Arya Racana Mako Polres Cilacap Jl. Ir. H. Juanda No.18, Kelurahan Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Senin (21/12).

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 dalam Rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 diikuti prajurit TNI Kodim 0703 Cilacap, Lanal Cilacap, anggota Polres Cilacap, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan BPBD Cilacap.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H. beserta para pejabat terasnya, Wakil Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, S. STP., MSI, Wakil Ketua DPRD Purwati, S. Pd, Pasiops Lanal Cilacap Mayor Laut (P) Subandi, Dansub Denpom IV/1-1 Cilacap Kapten Cpm. Ujang Rohmat, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Timotius Tri Ari Mulyanto, S.H., M.H., Kepala Basarnas Cilacap I Nyoman Sidakarya, Kasatpol PP Cilacap Drs. Yuliaman Sutrisno, M.Si. dan para tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  Aparat TNI Koramil Cilacap Terus Pantau Perkembangan Pasien Covid-19 di Hotel @Home Cilacap

Dalam apel tersebut, Kapolres Cilacap membacakan Amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. yang mengatakan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin-2020 diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin 2020” dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.

Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat- tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” paparnya.

Baca Juga:  Seluruh Kepala Desa Batanghari Hadiri Musrenbang

Operasi Lilin 2020 akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Kapolri menjelaskan, dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut nantinya akan ditempatkanpada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, dan pelabuhan.

Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimatee dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Baca Juga:  Danramil 02/Jeruklegi: Dalam Operasi Masker, Kebanyakan Bagi Para Pelanggar Alasannya Lupa

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan. (Urip)