Propemperda 2017, Pemkab Mesuji dan DPRD Usulkan Sembilan Raperda

NASIONAL

Lampungvisual.com-Sebanyak sembilan rancangan peraturan daerah (raperda) diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji dan DPRD Kabupaten Mesuji dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Mesuji Tahun 2017. Sembilan raperda tersebut terdiri atas enam raperda usulan Pemkab Mesuji dan tiga raperda usulan inisiatif DPRD Kabupaten Mesuji.

Hal ini terungkap dalam penandatangan Nota Kesepakatan Propemperda Tahun 2017 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Bupati Mesuji, Tias Nuziar dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Fuad Amrulloh di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (30/11/2016).

Baca Juga:  Medan yang jelek tidak jadi halangan Satgas TMMD 107 Jalan Kaki Menuju Lokasi

Adapun enam raperda yang diusulkan oleh Pemkab Mesuji, antara lain Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Mesuji, Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah, Raperda tentang Tonase, dan Raperda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan Televisi Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji.

Sementara itu, untuk tiga raperda usulan inisiatif DPRD, antara lain Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Raperda tentang Pakaian Daerah.

Baca Juga:  Samsat Metro Melayani Dengan Transparan

Dalam sambutannya, Tias Nuziar mengapresiasi dan menyambut positif atas tiga raperda usulan inisiatif dari DPRD Kabupaten Mesuji dan dapat dibahas bersama sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap kiranya raperda tersebut dapat dibahas bersama-sama, sehingga nantinya dapat menjadi landasan yuridis yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Mesuji,” ujarnya.

 585 kali dilihat

Leave a Reply

Your email address will not be published.