Proses KBM Untuk Wilayah Zona Merah Dihentikan Sementara

Proses KBM Untuk Wilayah Zona Merah Dihentikan Sementara
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tingkat SD maupun SMP di Kelurahan/Desa di Kabupaten Lampung Utara masuk ke zona merah di hentikan mengingat penyebaran virus yang tak terkendali.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampura, Mat Saleh mengatakan sekolah SD dan SMP yang berada di lima wilayah yang masuk zona merah di antara 2 kelurahan dan 3 Desa proses KBM nya dihentikan untuk mengantisipasi bertambahnya kasus terkonfirmasi covid 19.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Tingkatkan Patroli di Perumahan Kosong

“Apabila ada wilayah yang masuk zona merah maka sekolah harus hentikan proses KBM untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan mengingat penyebaran virus covid 19 sangat cepat, ” Kata dia, Selasa (4/5/2021)

Menurut dia, Penghentian proses KBM yang dilakukan merupakan langkah antisipasi kita dalam menekan penyebaran virus covid 19. Kendati demikian, kesadaran dari diri sendiri dalam penerapan prokes itu sangat dibutuhkan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran covid 19. (Andrian Folta)

 364 kali dilihat

Tagged