Public Safety Center Resmi Beroperasi di Mesuji

Public Safety Center Resmi Beroperasi di Mesuji
MESUJI

Mesuji, (LV) –

Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kesehatan meresmikan pengoperasian layanan Public Safety Center (PSC) 119.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita peresmian gedung PSC 119 oleh Bupati Mesuji Saply TH di Desa Brabasan, Kec. Tanjung Raya, Kamis (20/05/2021).

Hadir pada kesempatan itu, Kapolres Mesuji AKBP Alim, Danramil 426-01/Mesuji Mayor Kav. Chaerul, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Yanuar Fitrian, dan jajaran pejabat Pemkab Mesuji.

Baca Juga:  Dilewati Torch Relay Asian Games 2018, Bupati Khamami Pastikan Mesuji Aman

Bupati Mesuji Saply TH dalam sambutannya, berharap dengan adanya layanan PSC 119 di Kabupaten Mesuji ini, pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya yang bersifat darurat lebih tertangani lebih maksimal sesuai standar yang berlaku.

“Saya harap dengan adanya fasilitas ini, masyarakat dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan lebih mudah, cepat, dan terintegrasi, sehingga dapat tertangani lebih maksimal,” ucap Saply.

Sementara itu, dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Yanuar Fitrian,
pembentukan PSC 119 dilaksanakan sesuai amanat Permenkes Nomor 19 Tahun 2016, untuk meningkatkan akses penanganan pasien gawat darurat berupa fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai melalui sistem penanggulangan gawat darurat terpadu yang terintegrasi dan berbasis call center nomor 119.

Baca Juga:  Kampanye Cakades Mukti Karya Muarif Hibur warga dengan kuda lumping

PSC 119 memiliki sarana dan prasarana yang memadai, serta didukung tenaga kesehatan yang telah bersertifikat penanganan darurat, dan berjejaring dengan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, siaga selama 24 jam.

“PSC 119 saat ini baru menggunakan nomor selular 0823763339385, tapi ke depan akan jadi nomor layanan yang terintegrasi dengan layanan kepolisian dan kebakaran,” ujarnya. (Kominfo/AS)

 599 kali dilihat

Tagged