Puluhan Warga Kampung Sulusuban Tolak Berdirinya Lapak Singkong

LAMPUNG TENGAHLINTAS DESA

Lampung Tengah, Lampung visual.com-
Tolak berdirinya lapak singkong, puluhan warga Lingkungan RT 14, Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Datangi lapak singkong Santoso yang diduga tidak kantongi izin usaha, Rabu (01/03/2020).
Aksi penolakan tersebut dilakukan karena warga mengklaim tidak pernah menandatangani atas izin berdirinya lapak singkong tersebut.

Waras, selaku Ketua RT 14 mengatakan, baik dirinya maupun warga yang bertempat tinggal berdampingan dengan lapak singkong tersebut sangat menolak dengan berdirinya lapak tersebut, sebab menurut warga setempat lapak tersebut sangat merasa terganggu baik dari limbah singkong yang menyebabkan bau tidak sedap dan kekhawatiran para orang tua terhadap keselamatan anak – anak mereka.

Baca Juga:  Ponpes Assa'Adah Adakan Lomba Burung Berkicau

“Kami warga RT 14 jelas sangat tidak setuju dan terganggu dengan adanya lapak ini, walaupun katanya baru hari ini beroperasinya tapi bau dari limbah singkongnya itu baunya sudah sangat mengganggu mas, belum keselamatan anak – anak kita, di lingkungan sini itu banyak anak kecil, dibelakang lapak itukan ada paud,” ungkapnya.

Sedangkan pihak lapak singkong Santosa mengklaim pihaknya sudah mengantongi izin baik dari masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Santoso selaku pemilik lapak saat ditemui di lapaknya, “Kita sudah mengantongi izin, izin Kecamatan, izin dari warga sekitar dan izin perusahaan seperti SIUP/SITU yang saat ini sedang dalam proses, kalo Pak RT bilang masyarakat belum mengizinkan, saya ada suratnya yang sudah ditanda tangani oleh warga kalo mau saya tunjukkan.”
Terkait dengan izin dari masyarakat sekitar, Waras kembali menegaskan bahwa yang bertanda tangan di surat izin tersebut bukanlah masyarakat yang bertempat tinggal berdekatan dengan lapak singkong tersebut, melainkan masyarakat yang bertempat tinggal cukup jauh di area belakang lapak.

Baca Juga:  Diduga Pelaku Curat, Satu Warga Kampung Negara Aji Tua Di Tangkap PolisiĀ 

Bukan masyarakat sekitar, tegas Waras, “Yang rumahnya berdekatan dan terkena langsung oleh dampak limbah dan bahaya terhadap anak – anak itu ya lingkungan saya ini, yang tanda tangan itu masyarakat belakang sana jadi mereka tidak merasakan langsung dari dampaknya lapak itu.”tutupnya.
Penulis: (iswan)

 2,237 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.