Ramai di Padati Pengunjung, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Operasi di Lapangan Gelora Jaya

KODIM CILACAP

Cilacap, lampungvisual.com-

Suasana lebaran masih diramaikan warga untuk berkumpul dan mencari tempat untuk melepas kerinduan mereka dengan sanak saudaranya. Lapangan Gelora Jaya Desa Tritih Wetan Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap salah satunya. Lokasinya yang cukup strategis dilengkapi dengan banyaknya para pedagang yang menjajakan dagangannya, menjadi incaran warga untuk berkumpul di malam hari.

Kegiatan tersebut menjadi perhatian Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jeruklegi. Guna mengantisipasi Penyebaran Covid-19 di wilayahnya, mereka melaksanakan kegiatan patroli dan operasi masker kepada pengunjung yang memadati lapangan kebanggaan warga Desa Tritih Wetan tersebut, Minggu (16/5/21) malam.

Baca Juga:  Kesulitan Dapatkan Pupuk Bersubsidi, Ini Penjelasan Kepala PPL dan Babinsa Kepada Petani Desa Karangreja

Tim Satgas Penanganan Covid-19 yang terlibat diantaranya Camat Jeruklegi yang diwakili Sekcam Jeruklegi Drs Dasro, Kapolsek AKP Sulimin, S.H, Kasi Trantibum Syihab Alfaritsi, S.Sos., Babinsa Koramil 02 Jeruklegi Serma Warso dan Sertu Suwardi Edo, Kanit Intelkam Polsek Jeruklegi Aiptu Sudiyanto beserta anggota, Bhabinkamtibmas Aipda Murdiyanto, anggota Satpol PP dan TSK Jeruklegi.

Dalam kegiatan operasi tersebut, Tim Satgas menjaring 18 orang warga yang tidak menggunakan masker. Selain mengedukasi dan memberikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan, Tim Satgas juga membagikan masker kepada mereka.

Baca Juga:  Kasdim Cilacap Hadiri Rapat Satgas Penanganan Covid 19 Provinsi Jawa Tengah

“Untuk efek jera kepada mereka, kita memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar. Mereka ada yang membaca teks Pancasila, menyanyikan lagu Garuda Pancasila, Sit Up, Push Up dan kebersihan lingkungan. Dengan sanksi ini diharapkan mereka lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” terang Kapolsek AKP Sulimin.

Selain sanksi tersebut, para pelanggar yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, juga diberikan teguran lisan dan tertulis, dibuatkan berita acara pelanggaran dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggarannya. Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jeruklegi juga membatasi jam operasional para pengunjung dan pedagang agar tidak menimbulkan kerumunan massa yang rentan terhadap penyebaran Covid-19.(Urip)

Tagged