Rapat Pansus pengawasan penanganan Covid-19 Way Kanan di gelar Tertutup

WAY KANAN

Way Kanan-
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Way kanan terkait Pengawasan Penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat tertutup bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Way Kanan, Rabu (13/01/2021)

Rapat dipimpin Ketua Pansus Hamim Akbar, menghadirkan Sekretaris Gugus Tugas Saipul dan Juru Bicara gugus tugas Anang Risgiyanto.

Terkait gelaran rapat tertutup Ketua Pansus Hamim seusai rapat mengatakan karena ada beberapa hal teknis yang mesti dibahas.

Baca Juga:  Seminggu 4 Warga Kampung Suma Mukti meninggal Akibat Covid-19, Way Kanan Lockdown

“Ada hal-hal teknis yang harus kita bahas dengan gugus tugas dan hasilnya bisa ditanyakan setelah rapat selesai.”Kata Hamim.

Dijelaskan Oleh Hamim pada tahun 2021 Pemkab Way Kanan menganggarkan dana Rp.5 miliar untuk penanganan Covid-19.

“Fokus anggaran akan dipakai lebih kepada bagaimana penanganan orang terkena Covid, juga penambahan fasilitas tenaga medis seperti pembelian APD, dan alat tes Rapid.” Kata Hamim Akbar.

Untuk stimulus Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Way Kanan kemungkinan besar akan dihapuskan dan akan dicarikan formula -formula lain.

Baca Juga:  Monitoring perparkiran, Dishub Way Kanan yakin Target PAD 2019 tercapai

Terkait serapan anggaran Covid-19 tahun 2019 pansus telah menerima laporan serapan anggaran gugus tugas sekitar Rp.34 Miliar.

Sekretaris Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 yang juga Sekdakab Way Kanan Saipul mengatakan terkait item alokasi anggaran Covid-19 belum bisa menjelaskan secara rinci.

“Terkait serapan anggaran dana penanganan Covid tahun 2019 akan dilaporkan saat paripurna LPJ Bupati Way Kanan. ” Kata Saipul. (Fik).

 356 kali dilihat