Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019

WAY KANAN

Way Kanan, lampung visual.com-
Sambutan tertulis Bupati Raden Adipati surya yang disampaikan pada acara rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Way Kanan, Selasa (21/4/2020)

“Tahun 2019 adalah tahun ke empat kepemimpinan saya Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M, dan Wakil Bupati Dr. H. Edward Anthony, M.M. Alhamdulillah banyak kemajuan yang telah dicapai. Meskipun belum bisa memuaskan semua pihak, namun dengan sumber daya yang terbatas kita sudah berupaya bekerja keras untuk memenuhi harapan masyarakat,” kata Raden Adipati

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini merupakan manifestasi pelaksanaan UU. No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sesuai peraturan di atas, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagaimana diatur dalam Pasal 19 PP Nomor 13 Tahun 2019.
Secara substansi.

Baca Juga:  Bupati Way Kanan Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Di Negeri Agung

Kinerja Pendapatan, dan Belanja Daerah pada Tahun 2019 adalah :
1.Pendapatan tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp.1.477.961.947.448,07 (satu triliun empat ratus tujuh puluh tujuh milyar sembilan ratus enam puluh satu juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh delapan koma nol tujuh rupiah) terealisasi Rp.1.398.937.422.542,40 (satu trilyun tiga ratus sembilan puluh delapan milyar sembilan ratus tiga puluh tujuh juta empat ratus dua puluh dua ribu lima ratus empat puluh dua koma empat puluh rupiah) atau sebesar 94.65%.

2.Belanja daerah tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp.1.472.531.366.991,81 (satu triliun empat ratus tujuh puluh dua milyar lima ratus tiga puluh satu juta tiga ratus enam puluh enam juta sembilan ratus sembilan puluh satu koma delapan puluh satu rupiah) terealisasi Rp.1.401.165.789.733,15 (satu triliun empat ratus satu milyar seratus enam puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu tujuh ratus tiga puluh tiga koma lima belas rupiah) atau sebesar 95,15%.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja TP PKK Provinsi Lampung disambut Wakil Bupati Way Kanan

3.Pada sisi pembiayaan, tahun 2019 penerimaan pembiayaan sebesar Rp.7.964.858.293,74 (tujuh milyar sembilan ratus enam puluh empat juta delapan ratus lima puluh delapan ribu dua ratus sembilan puluh tiga koma tujuh puluh empat rupiah). Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar 99,99 %.

Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.13.395.438.750,00 (tiga belas milyar tiga ratus sembilan puluh lima juta empat ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) dapat terealisasi sebesar Rp. 13.395.438.750,00 (tiga belas milyar tiga ratus sembilan puluh lima juta empat ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) atau 100%.

Pengeluaran pembiayaan digunakan untuk penyertaan modal investasi Pemerintah Daerah sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan Pembayaran Pokok Pinjaman kepada Lembaga Keuangan sebesar Rp. 12.395.438.750 (dua belas milyar tiga ratus sembilan puluh lima juta empat ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah)
Sedangkan realisasi kinerja SKPD secara fisik tercapai 95,00% dan keuangan tercapai 81,87%.

Baca Juga:  Pimpin Musrenbang di Kecamatan Negara Batin, Ini Pesan Sekda Saipul

Pada kesempatan yang sama ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim juga menambahkan bahwa Anggota DPRD Way Kanan akan selalu memberikan dukungan kepada pemerintah agar bisa menjalankan pembangunan secara baik.

“Saya mewakili rekan-rekan Anggota DPRD Way Kanan akan selalu memberikan dukungan kepada pemerintah daerah kabupaten Way Kanan agak tetap bisa menjalankan pembangunan secara baik dan benar,”tambah Nikman Karim.g
Penulis: (Deki)

 538 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.