Ratusan Warga dari lima desa mendatangai kantor pemerintah daerah untuk pertanyakan status lahan garapan

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-

Ratusan masyarakat yang terdiri dari lima desa bersama LSM Satu Bangsa mendatangi kantor pemerintah Daerah guna untuk mempertanyakan status lahan garapan di sepanjang aliran way rarem. Kamis (3/5/2018)

Dengan membentangkan poster besar menyampaikan aspirasinya melalui unjuk rasa di halaman kantor pemkab setempat.

“Kami warga dari lima desa mempertanyakan status dari tanah yang selama puluhan tahun digarap. Selama ini kita telah menyewa kepada Koperasi Produsen Pelita Harapan (KPPH) Rp3 juta per tahun. Dan saat ini dengan menggunakan Surat Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU No.33/KPT/D/2017 memungut uang sewa dengan langsung diminta lima tahun,” ucap koordinator lapangan, Jauhari.

Baca Juga:  Ringankan Beban Warga Bhabinkamtibmas Didampingi Zulfikar Bagikan Sembako

Menurut Jauhari, tanah tersebut milik negara yang dikelola oleh Balai Besar Mesuji, namun di lapangan telah berpindah tangan. Sepenuhnya dikelola oleh KPPH, bahkan mereka telah mengambil kayu akasia berada di sepanjang aliran Way Rarem. Padahal, masyarakat yang selama ini ikut menjaganya tidak diperbolehkan dengan alasan milik negara.

“Kami bertanya-tanya, mereka menebangi kayu-kayu tersebut yang masih hidup. Padahal Balai Besar saja melarang, hanya diperbolehkan yang mati. Ini kan milik negara, kok yang mengelola mereka. Ada permainan apa antara KPPH dan Balai Besar Provinsi Lampung, nilainya kalau kami hitung miliaran rupiah,” kata dia.

Baca Juga:  Polres Lampura Berhasil Amankan pelaku yang di duga Narkoba

Sementara itu, Asisten I Yuzar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang telah menyampaikan inspirasi ke pemerintah daerah.

Kemudian, apa yang telah disampaikan tadi, kata Yuzar, Akan secepatnya mengambil langkah dengan memanggil pihak KPPH, Balay besar mesuji, kepala desa, untuk mempertanyakan persoalan yang telah disampaikan oleh warga disini.

“Besok kami akan melakukan pemanggilan kepada mereka, untuk mempertanyakan terkait permasalahan ini,” jelasnya. (Adrian Volta)

 2,884 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.