Sementara itu, Pimpinan wilayah Fatayat NU Provinsi Lampunh, Khalida menyampaikan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk merefleksi dan merevitalisasikan gerakan perempuan Fatayat NU. Juga menjadikan Informasi publik sebagai modal awal pengembangan dan penguatan organisasi, serta memperkuat kebijakan negara dalam menjamin hak-hak perempuan.