Realisasi PTSL bsru capai 50 Persen

Realisasi PTSL bsru capai 50 Persen
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Realisasi pelaksanaan program sertifikat tanah lengkap (PTSL) Tahun 2021 baru mencapai 50%, meski waktu yang tersisa tidak cukup tiga bulan.
Kepala BPN/ATR Kotabumi, I Wayan Suada mengatakan capaian pelaksanaan PTSL tahun 2021 di Lampura baru mencapai separuh (50%) dari 18.525 bidang atau buku yang ditargetkan. Namun demikian, pihaknya akan berusaha maksimal menyelesaikan target sampak batas ditentukan.

“Kita tahu Lampura itu melaksanakan PPKM darurat beberapa kali, baru saat ini telah diperlonggar sehingga pelaksanaan dilapangan dapat berjalan saat ini. Namun tadi akibat kendala itu berpengaruh terhadap pekerjaan dilapangan, sehingga belum maksimal terlaksana, “kata dia diruangannya, Kamis, (7/10/2021).

Baca Juga:  Pj. Bupati Lampura dan Forkopimda Sholat Idul Fitri di halaman pemda

Jumlah target itu, menurutnya diperuntukkan bagi 67 desa se-Lampura dengan syarat pendaftaran lengkap. Dan disana telah dilaksanakan program serupa, sehingga dibeberapa desa telah terpenuhi targetnya.

“Sesuai arahan Bapak Presiden-RI, Joko Widodo sertifikat tanah dimiliki warga di Indonesia di targetkan mencapai 70%. Saat ini masih terus dilaksanakan, “terangnya.

Terkait dengan masalah pembiayaan dari masyarakat, kata dia, selain dibebankan biaya pra sertifikat sebesar Rp 200 ribu/buku sesuai SKB 3 menteri. Yang pengelolaannya dilakukan oleh Pokmas, sebagai operasional dilapangan. Seperti, penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai.

Baca Juga:  Bupati Lampura Mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi

“Serta biaya operasional petugas desa, bisa lebih dari angka itu. Semisal Rp400 ribu/buku atau Rp600 ribu/buku, asalkan sesuai dengan kesepakatan bersama. Bukan individu apalagi pengurus dilapangan, ” tuturnya. (Andrian Folta)

Loading

Tagged