Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana menjelaskan Pelaku WA ( 20) warga desa Negeri Ratu , Muara Sungkai diamankan oleh Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara di rumah Neneknya di Desa Negeri Ratu, Muara Sungkai. Kemudian, Ketika dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan aktif dan mencoba melarikan diri. Maka jajarannya Terpaksa melumpuhkan pelaku dengan memberikan hadiah timah panas pada bagian kaki nya.