Lampung Utara, Lampungvisual.com-
Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku Curas di desa Negeri Ratu , Muara Sungkai. Senin (23/4/2018) sekira Pukul 02.00 Wib
Dasar Laporan polisi nomor : LP/14/II/2018/Polda Lampung/Res Lamut/ Sek Abtim tanggal 27 Februari 2018, TKP Jalan umum Rawa Dondong Desa Sidomukti, Abung Timur Kabupaten Lampung Utara. Yang korban nya bernama Kiki primarani (19) warga desa Sidomukti, Abung timur.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana menjelaskan Pelaku WA ( 20) warga desa Negeri Ratu , Muara Sungkai diamankan oleh Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara di rumah Neneknya di Desa Negeri Ratu, Muara Sungkai. Kemudian, Ketika dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan aktif dan mencoba melarikan diri. Maka jajarannya Terpaksa melumpuhkan pelaku dengan memberikan hadiah timah panas pada bagian kaki nya.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Satu Unit sepeda motor Honda Beat BE 3029 KO warna biru putih milik korban dan Unit sepeda motor Suzuki Fu 150 tanpa Plat Nopol warna hitam milik pelaku,” jelas Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana
saat ini pelaku telah diserahkan ke Piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ( Andrian folta)