RTLH Termasuk Skala Prioritas di Program TMMD Kendal

JAWA TENGAH

KENDAL –
Program TMMD ke-109 Kodim 0715/Kendal sudah memasuki hari ke-5. Personil TNI yang tergabung dalam Satgas TMMD masih tetap bekerja merampungkan sasaran fisik yang sudah menjadi target.

Salah satu target utama TMMD adalah rehab rumah tidak layak huni (RTLH) milik Kubaidi, warga Rt 01 Rw 01 Desa Sendang kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal.

Para anggota TNI dan warga terus berusaha merampungkan rehab rumah itu, melanjutkan pemasangan kusen dan dinding rumah.

Baca Juga:  Tingkatkan Disiplin Dan Etos Kerja, Babinsa Timuran Latihkan PBB Kepada Staff Kantor Dan Anggota Linmas

Kepala Desa Sendang kulon Abdul haris menyebutkan, pembangunan rumah yang sudah tidak layak untuk ditempati merupakan skala prioritas.

RTLH ini juga menjadi target pemerintah untuk diperbaiki dan sudah semestinya rumah warga dibongkar. Tetapi dengan keterbatasan anggaran desa, rencana ini jadi tertunda, ujarnya.

Beruntung dengan adanya program TMMD Reg-109 Kodim 0715/Kendal ini, rumah warga bisa direnovasi, kata Abdul haris.

Kegiatan bedah rumah ini merupakan bagian dari pembangunan fisik program TMMD untuk mensejahterakan warga kurang mampu. Warga kurang mampu yang rumahnya masuk dalam kategori tidak layak huni, bisa mendapatkan bantuan untuk direhab sehingga menjadi layak huni. Ujar Abdul haris. (Pendim 0715/Kendal)

 287 kali dilihat