Rumah Daswati Lampung Luput Dari Perhatian

BANDAR LAMPUNG

Lampungvisual.com,Lampung-Rumah berbentuk unik khas tempo dulu yang terletak di Jalan Tulang Bawang No. 11 Enggal Bandar Lampung ini, berdasarkan sejarahnya adalah milik Kolonel Achmad Ibrahim.(20/3/17)

Dulunya rumah ini pernah dijadikan kantor Front Nasional (FN), Organisasi Massa yang dibentuk oleh Soekarno sebagai bagian dari Pemerintah untuk membangun Republik Indonesia pasca perang kemerdekaan. Di lampung, Zainal Abidin Pagaralam pernah menjadi ketua FN Tanjung Karang.

Terkait sejarah pembentukan Provinsi Lampung, rumah tua yang tidak terurus ini, tercatat sebagai tempat upacara penyerahan kewenangan pemerintahan dari Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) I Sumatera Selatan, kepada Daswati I Lampung.

Baca Juga:  Serma Edi Susanto Membuka Lapangan Pekerjaan Penggemukan Sapi

Daswati I merupakan cikal bakal Pemerintahan Provinsi Lampung, Daswati I Lampung yang baru melepaskan diri dari Daswati I Sumsel, pada saat itu memiliki Daerah Tingkat II Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Selatan dan Kotapraja Tanjung Karang-Teluk Betung yang merupakan embrio Kota Bandar Lampung saat ini.

Di dalam lembaran sejarah resmi, proses upacara serah terima penyerahan kewenangan pemerintahan itu berlangsung pada 18 Maret 1964 sekitar pukul 20:00 WIB, yang selanjutnya rumah tersebut diresmikan sebagai kantor Daswati I Lampung.

Baca Juga:  Pemuda Dan Mahasiswa Antusias Ikuti Kompetisi Catur Sobat Mustafa

Sekarang kondisi Rumah bersejarah yang berarsitektur Art Deco 1920 dan menjadi trend 1950 ini, terlihat tidak terurus serta terkesan diabaikan. Sedangkan jika merujuk kepada Undang-Undang No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, rumah ini sudah termasuk Cagar Budaya Provinsi Lampung, Karena memang telah berumur lebih dari 50 Tahun. (Foto: Lampung Heritage/ Dra/LV)

 2,332 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.