Rutan Kelas llB kotabumi lakukan vaksinaai terhadap 200 WBP

Rutan Kelas llB kotabumi lakukan vaksinaai terhadap 200 WBP
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara (LV) –

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi Lampung Utara (Lampura) melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 terhadap 200 Warga Binaan Pemasyarakatan.

Vaksinasi dosis pertama itu dilakukan kepada 200 orang Warga binaan Pemasyarakatan dari 383 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Rutan Kelas IIB Kotabumi yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Lampung Utara yang dilaksanakan oleh Puskesmas Wonogiri.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi menjelaskan pelaksanaan vaksinasi untuk warga binaan merupakan salah satu langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 serta instruksi pemerintah untuk seluruh masyarakat wajib di vaksin tidak terkecuali seluruh warga binaan pemasyarakatan.

Baca Juga:  Pendaftaran CPNS dilampura banyak terkendala NIK

Pada kesempatan kali ini baru 200 orang WBP yang mendapatkan vaksinasi pertama, untuk yang belum mendapatkan, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap selama 3 hari terdiri dari hari ini sebanyak 70 orang,besok 70 orang dan 60 orang akan divaksin di hari Jumat” kata Karutan.

Sementara, Dokter Umum Puskesmas Wonogiri Dr. Endang Sulistiawati mengatakan setelah vaksin pertama ini selesai maka akan kita laksanakan vaksin kedua selama 28 hari serta berkoordinasi dengan pihak Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Baca Juga:  Peringati HMPI, Desa Cempaka laksanakan gerakan menanam 1500 pohon

Para warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Kotabumi yang divaksinasi ini, dihimbau agar tetap melaksanakan protokol kesehatan meski sudah disuntik vaksin.

“Walaupun sudah divaksinasi, terus konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta harapannya seluruh warga binaan harus di vaksin dan mereka sehat semua, ” tuturnya. (R/YP)