Inspektorat Lampura Akan Menindaklanjuti Keluhan Warga Bojong Barat

Inspektorat Lampura Akan Menindaklanjuti Keluhan Warga Bojong Barat
LAMPUNG UTARA

Inspektorat Lampura Akan Menindaklanjuti Keluhan Warga Bojong Barat
Lampung Utara, lampungvisual.com-
Inspektorat Lampung Utara (Lampura) akan melakukan pemanggilan terhadap Aparatur Desa Bojong Barat Kecamatan Kotabumi terkait pemberitaan keluhan masyarakat karena adanya permintaan uang yang dilakukan RT saat membagikan undangan pengambilan bantuan BPNT dan Minyak Goreng di Kantor Pos Kotabumi.
Sekretaris Inspektorat Lampura Herti mewakili Kepala Inspektorat Erwinsyah mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan dari warga mengenai permintaan uang yang dilakukan RT pada saat pembagian undangan pengambilan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kantor Pos.

“Secepatnya, tim irbanwil ll akan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat tersebut. Sebab, pemerintah desa tugasnya melayani bukan meminta uang kepada warganya, apalagi hal itu dilakukan kepada warga yang mendapatkan bantuan, ” tegasnya. Senin (18/4/2022)

Agus Bisri kosiandi Irbanwil ll menyampaikan pihaknya akan segera mungkin melakukan pemanggilan terhadap aparatur desa dan sekdes bojong barat menindaklanjuti mengenai permasalahan yang dikeluhkan warga disana.

“Dalam Waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan terhadap RT, Kaur dan Sekdes yang telah viral dalam pemberitaan meminta uang kepada warga yang menerima bantuan, ” tuturnya.


Diberitakan sebelumnya, Sejumlah masyarakat di Desa Bojong Barat Kecamatan Kotabumi Lampung Utara (Lampura), mendapatkan bantuan BPNT dan minyak goreng yang disalurkan Pemerintah Pusat Melalui Kantor Pos Kotabumi mengeluhkan adanya permintaan uang dari RT atas perintah Kaur dan sekretaris desa (Sekdes) pada saat membagikan undangan untuk pengambilan bantuan tersebut.

Baca Juga:  Sebanyak 57 Alumni STKIP Muhammadiyah Kotabumi Diterima sebagai ASN

EM warga setempat yang menerima bantuan mengatakan bahwa RT meminta uang Rp.10.000 ribu rupiah dengan dalih biaya administrasi. Permintaan uang itu disampaikan RT ketika mengantarkan undangan untuk pengambilan bantuan BPNT dan minyak goreng di Kantor pos.

“Kami kaget aja, RT datang kerumah nganterin undangan dan minta uang Rp.10.000 ribu rupiah alasan untuk biaya administrasi. Sedangkan bantuan itu kami ambil aja belum sudah minta uang, ” kata dia. Rabu (13/4/2022)

Senada dikatakan warga berinisial MG, RT membagikan undangan pengambilan bantuan di Kantor Pos Kotabumi dan meminta uang untuk biaya administrasi. ” Kami disini heran, mereka sudah digaji pemerintah, masih saja meminta uang kepada kami yang kurang mampu. Padahal bantuan itu belum kami ambil. RT sudah minta uang kepada kami, ” Timpalnya.


RT 1 dusun 1 Darmawan ketika ditemui di kediamannya mengatakan bahwa benar dirinya telah meminta uang sebesar Rp. 10.000 rupiah pada saat membagikan undangan. Namun hal itu, menurut dia bukan memaksa melainkan keikhlasan dari warga.

Baca Juga:  Hendak melakukan transaksi dengan pembeli,  kurir sabu ditangkap polisi

“Disini, Saya hanya menjalankan perintah dari Sekdes dan Kaur selaku pimpinan untuk membagikan undangan serta meminta uang administrasi sebesar Rp. 10. 000 rupiah kepada warga yang mendapatkan bantuan itu. Dan uang itu saya serahkan kepada Sekdes dan Kaur. Kemudian saya hanya diberikan uang sebesar Rp. 50.000 rupiah untuk beli bensin serta rokok, ” jelasnya.

Hal senada dikatakan sukimi RT 2 dusun 2, dirinya juga mendapatkan perintah dari Sekdes dan Kaur untuk membagikan undangan serta meminta uang sebagai biaya administrasi. Dana yang sudah dikumpulkan dari warga, langsung diserahkan kepada Sekdes dan Kaur.

“Saya hanya menjalankan tugas saja atas perintah mereka berdua (Red sekdes dan Kuar) dan uang nya sudah saya serahkan juga kepada mereka, ” terangnya.

Sementara Sekdes Bojong Barat Sugeng saat ditemui di kediamannya, membantah telah memberikan perintah kepada RT untuk meminta dan sebesar Rp. 10. 000 ribu rupiah melainkan hanya membagikan undangan serta meminta keikhlasan warga yang mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga:  Bupati Lampura Diwakili Sekdakab Memantau PPKM

“Kalau instruksi untuk meminta tidak ada, hanya meminta kepada RT untuk membagikan undangan. Kalau ada warga yang ikhlas memberi, apa salahnya diambil, ” cetusnya.


Ketika ditanya jumlah warga yang mendapatkan bantuan BPNT dan Minyak Goreng, Sugeng mengatakan jumlah warga mendapatkan Bantuan BPNT dan Minyak Goreng 85 orang.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun setelah mengkonfirmasi Sekdes, masyarakat didatangi satu persatu untuk meminta surat pernyataan bahwa pemberian uang itu bukan unsur paksaan, tetapi sukarela.

“Ya mas benar, sekira jam 14.00 Wib, Pak RT 2 dan RT 1 sudah keliling minta tanda tangan warga penerima bantuan yang menyatakan bahwa tidak ada unsur paksaan melainkan pemberian uang secara sukarela”. kata warga EM.

Disis lain, ketika Kades Bojong Barat Edi diKonfirmasi melalui via telepon, nomornya dalam keadaan tidak aktif. (Andrian Folta)

Youtube:Lampungvisual.com

 392 kali dilihat