Salah Satu Peserta Pilkades Abung Barat Terancam Didiskualifikasi

Salah Satu Peserta Pilkades Abung Barat Terancam Didiskualifikasi
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV) –

Calon Kepala Desa Kamplas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara yang tersangkut masalah hukum, terancam dibatalkan. Pasalnya, salah satu peserta, yakni Mahendra Kusuma (31) tengah menjalani hukuman atas tindak pidana penganiayaan diputuskan dipengadilan.

Dengan vonis 15 hari hukuman dan masa percobaan selama dua bulan terhadap korbannya Mahmud Albert (39), serta mengharuskan membayar uang sebesar Rp 2.000 dengan sangkaan pasal 352 KUHP, tentang tindak pidana ringan.

Yang saat ini tengah menjalani hukuman atau narapidana (napi), sebab, dalam Perbup No. 44/2021 tentang tata cara pilkades dalam wilayah Kabupaten Lampung Utara pertanggal 7 Juni 2021, terdapat satu poin menjelaskan bahwasanya calon kades tidak sedang menjalani hukuman.

Baca Juga:  DPD KNPI akan bentuk DPK se-Lampura

“Kalau dilihat pointnya, dipasal 22 tentang pencalonan dalam Perbup Pilkades 2021, bahwasanya calon tidak sedang menjalani hukuman. Dan ini sudah apa putusan inkrah dari pengadilan, meski tidak lama tapi sudah berstatus narapidana bersangkutan ini, “kata Kepala DPMD Lampura, Abdurrahman didampingi Kabid Pemdes, Ismirham Adi Saputra, diruangannya, Senin, (4/10/2021).

Dengan demikian, menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi bersama pihak berwajib. Dalam hal ini Polres dan Kejaksaan Negeri, guna membahas permasalahan tersebut. Sebab, bila diteruskan, tak menutup kemungkinan kedepan akan ada permasalahan terhadap pelaksanaan pilkades serentak disana.

Baca Juga:  Mahasiswa UMKO berhasil memboyong Piala dalam Ajang Pekan Olahrga dan Seni yang

“Akan kita panggil panitia desa, mengenai hal ini. Lalu, berkoordinasi dengan Kejari dan Polres, terhadap temuan rekan-rekan ini. Saya mengapresiasi dukungannya, “timpal Kabid Pemdes, Ismirham Adi Saputra.

Sehingga permasalahan itu, lanjutnya, dapat terang-benderang dan pelaksanaan pilkades Lampura dapat berjalan lancat tanpa ada hambatan satu pun. “Nanti kita kabari hasilnya seperti apa, selain dengan mereka kita juga akan berkoordinasi dengan Ketua Panitia kabupaten akan temuan kawan-kawan semua. Mudah-mudahan ini akan ada jalan keluar secepatnya, “tambahnya.

Baca Juga:  H. Agung Ilmu Mangku Negara S, STP MH Raih Berbagai Penghargaan 2017

(Andrian Folta)

 435 kali dilihat

Tagged