Sambut HUT RI ke 76 , WBP Rutan Kotaagung Terima Remisi

Sambut HUT RI ke 76 , WBP Rutan Kotaagung Terima Remisi
TANGGAMUS

Tanggamus (LV) –

Sebanyak 159 Narapidana Rutan Kelas II B Kotaagung menerima pengurangan masa pidana atau remisi pada perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 76  yang jatuh pada Selasa (17/08/2021). Upacara pemberian remisi diberikan kepada satu orang perwakilan Warga binaan Rutan yang pelaksanaannya dilakukan bersamaan dengan Upacara Kenaikan Bendera di Lapangan Kantor Pemda Kab. Tanggamus. Upacara tersebut  dipimpin langsung Bupati Tanggamus, Hj.Dewi Handajani dan dihadiri Kepala Rutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh serta Jajaran Forkopimda Kab. Tanggamus.

Menurut Sobirin, pada peringatan HUT RI kali ini, total ada 159 WBP yang mendapatkan remisi umum. “Dari 159 orang tersebut 153 orang mendapatkan RU I atau pengurangan masa pidana, sedangkan sisanya 6 orang mendapatkan RU II. Dari 6 orang yang mendapat RU II, 4 diantaranya langsung bebas dan 2 menjalani subsider.” Terangnya.

Baca Juga:  Ikuti Puncak Peringatan Harganas ke 28, Bupati Tanggamus Nyatakan Komitmen Dalam Upaya Pembangunan Keluarga

Sementara itu, untuk besaran remisi.yang didapat bervarisasi yakni yang mendapat remisi 1 bulan ssbanyak 67 orang, 2 bulan sebanyak 66 orang,  dan 3 bulan sebanyak 21 orang. Sedangkan sebanyak 3 orang mendapat remisi 4 bulan dan 2 orang mendapat remisi 5 bulan.

“Dari 159 orang yang mendapat kan remisi, 156 adalah kategori pidana umum. 3 sisanya kategori pidana khusus PP 99. ” tambah Sobirin.

Lebih lanjut Sobirin mengatakan, bahwa jajarannya telah melakukan berbagai persiapan dalam menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Mulai dari razia kamar hunian, Aksi Sosial Kumham berbagi, pembagian APD, pemasangan nama jalan hingga Aksi Donor Darah.

Baca Juga:  Momen Hari Kartini, Polwan Polres Tanggamus Berbagi Takjil di Kota Agung

Dan pada puncak peringatan hari ini,  Kepala Rutan Kotaagung dan Jajaran  mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi dan Upacara Penyerahan Remisi bersama Menteri Hukum dan HAM secara Virtual diaula Rutan setempat mengenakan pakaian adat nasional.

“Alhamdulillah, dari 159 WBP yang diusulkan, semuanya turun SK  remisinya dari pusat. Ini wujud komitmen kami untuk memenuhi hak warga binaan. Semoga warga binaan yang mendapat remisi lebih termotivasi lebih baik lagi dalam mengikuti pembinaan.” Harap Sobirin.

Baca Juga:  Buka Musrenbang di Tanggamus, Gubernur Sampaikan 5 Arahan Presiden dan 6 Prioritas Pembangunan Lampung Berjaya

Di akhir kegiatan, Sobirin dan Jajaran beserta warga binaan menggelar doa bersama dimasjid At-taubah Rutan sebagai wujud syukur atas lancarnya penyelenggaraan penyerahan remisi kali ini. (R)

Tagged