Sat Lantas Polres Tulang Bawang Gelar Police Goes To School, Iptu Glend: Pesertanya 210 Pelajar SD

Sat Lantas Polres Tulang Bawang Gelar Police Goes To School, Iptu Glend: Pesertanya 210 Pelajar SD
TULANG BAWANG

Tulang Bawang, (LV)-
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan Police Goes To School di Sekolah Dasar (SD) yang ada di wilayah hukumnya.

Kegiatan Police Goes To School ini dilaksanakan hari Kamis (20/07/2023), pukul 08.00 WIB s/d pukul 10.00 WIB, di SD Negeri 1 Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, personel kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel, Aiptu Deny Ertanto, menggelar kegiatan Police Goes To School di SD Negeri 1 Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Tengah,” kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, CPHR, CBA, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Baca Juga:  Jadi Pelaku Curanmor di Tulang Bawang, Buruh Asal Lamsel Ditangkap Polisi

Peserta yang mengikuti kegiatan Police Goes To School ini, lanjut Iptu Glend, merupakan pelajar dari kelas 1 sampai kelas 6 yang semuanya berjumlah 210 orang, dengan rincian 100 orang laki-laki, dan 110 orang perempuan.

“Materi yang disampaikan oleh petugas kami dalam kegiatan ini adalah tentang sosialisasi keselamatan berlalu lintas, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Baca Juga:  SMSI Tulang Bawang Melakukan Kunjungan Di Rutan Kelas IIB Menggala

Alumni Akpol 2016 ini menambahkan, dengan rutinnya petugas melakukan kegiatan Police Goes To School diharapkan para pelajar SD dapat mengerti dan memahami terkait aturan, serta disiplin dalam berlalu lintas.

“Kami berharap, kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada anak di usia dini yang rutin dilakukan di sekolah-sekolah akan meminimalisir terjadinya laka lantas di jalan raya dengan korban para pelajar. Selain itu, orang tua juga harus faham bahwa anak-anak tidak boleh mengendarai sepeda motor ke sekolah dengan alasan apapun,” imbuh Kasat Lantas. (*)

 236 kali dilihat