Sat Narkoba Polres Lampura Amankan Oknum PNS Penyalahgunaan Narkoba

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com
Sat Narkoba Polres Lampung Utara menangkap dua orang pelaku pengguna Narkoba jenis Sabu sabu, Minggu (21/4/2019) sekitar pukul 16.00.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, Senin (22/4/2019) mengatakan, bahwa dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu paket sabu seharga Rp350 ribu/paket.
Kedua tersangka penyalahguna narkoba tersebut yakni seorang PNS berinisial MS (35) warga Kelurahan Tajung Seneng, Kotabumi Selatan dan IS (33) warga Kelurahan Kotabumi Ilir, Kotabumi, Lampung Utara. Mereka kini ditahan di Mapolres setempat.
Menurut dia, kedua tersangka ini ditangkap saat sedang transaksi sabu-sabu di rumah seorang oknum PNS tersebut. Kemudian dari hasil pemeriksaan sementara diketahui MS merupakan seorang oknum PNS di Dinas Perumahan dan Pemukiman Lampung Utara dan ia telah lama mejadi target operasi (TO) dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
“Tersangka oknum PNS tersebut ditangkap oleh anggota kami ketika sedang menjajakan sabu kepada pembeli,” tuturnya.
Penulis: Andrian Folta
EditorĀ  : Susan

 1,545 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.