Satgas Linmas Satpol PP Muba Gelar Operasi Yustisi Bersama Forkopimcam Tungkal Jaya

SUMSEL

Muba, Lampungvisual.com –
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah pemerintahan Bupati Dr H Dodi Reza Alex Lic Econ MBA dan Wakil Bupati Beni Hernedi S IP saat ini tengah benar-benar serius memformulasikan upaya dalam hal percepatan penanganan Covid-19 di kabupaten Musi Banyuasin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin, Haryadi SE M SI langsung menindaklanjuti atas instruksi Bupati Muba melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi SE M SI untuk melakukan pengetatan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan cegah Covid-19 di setiap kecamatan yang ada di kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga:  Pemkab Muba Konsisten Terima Dana Insentif Pemerintah Pusat

Kasat Pol PP Muba melalui Kasi Pelatihan dan Mobilisasi Linmas Junaidi SH M SI, Kasi Kewaspadaan Dini Linmas Arif Cahyono SE M SI didampingi Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Depy Nopriyanti SH M SI serta menurunkan 13 anggota Satgas Linmas Pol PP Muba melakukan operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan bersama unsur Forkopimcam Tungkal Jaya, yang pelaksanaannya bertitik fokus di jalan lintas Palembang-Jambi pasar peninggalan Tungkal Jaya. Senin, (19/10/2020).

Dari hasil operasi yustisi yang kurang lebih dilaksanakan dalam waktu satu jam, petugas mendapati 35 orang pelanggar protokol kesehatan, dan langsung diberikan sanksi hukuman sosial membersihkan sampah di tempat umum serta kepada para pelanggar, petugas kembali memberikan pengertian dan edukasi untuk lebih mengutamakan keselamatan dari tertularnya Covid-19 dengan wajib memakai masker saat beraktivitas keluar rumah.

Baca Juga:  PD. Pemuda Muhammadiyah dan MDMC Menyalurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

Kasat Pol PP Muba saat dimintai keterangan oleh Tim Humas Satpol PP Muba di lokasi berbeda, mengatakan bahwa “Gelar Operasi Yustisi pelanggar disiplin protokol kesehatan Covid-19 akan lebih diperketat dan dilaksanakan secara intens kedepannya di seluruh kecamatan di Musi Banyuasin.” tutupnya.
Dilansir : Humas Satpol PP Muba
Penulis : M. Ruswan